KPK Geledah Apartemen di Jaksel Terkait Kasus Taspen, Sita Rp 300 Juta

11 Januari 2025 17:14 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang sitaan KPK. Foto: Instagram/@official.kpk
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang sitaan KPK. Foto: Instagram/@official.kpk
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah dua unit apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada 8 dan 9 Januari 2025. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.
ADVERTISEMENT
"Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang asing (USD, SGD, Poundsterling, Won, & Bath) yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp 300 juta," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Sabtu (11/1).
Tessa melanjutkan, penyidik juga menyita sejumlah tas mewah, dokumen atau surat kepemilikan aset, serta barang bukti elektronik. Barang yang disita diduga berkaitan dengan perkara korupsi itu.
Terkait penggeledahan ini, KPK mengapresiasi pihak-pihak yang mau bekerja sama dalam membantu mengungkap perkara ini.
"Sebaliknya pun bagi pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang agar pemulihan kerugian negara dapat maksimal," pungkasnya.
KPK kini memang tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan investasi fiktif yang terjadi tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Sudah ada dua orang yang dijerat sebagai tersangka. Mereka ialah eks Dirut PT Taspen, ANS Kosasih; dan Dirut PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto.
Akibat kasus ini, kerugian negara yang ditimbulkan diduga mencapai Rp 200 miliar.