KPK Geledah Kantor BNPB dan Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Terkait Kasus APD

21 November 2023 18:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo BNPB. Foto: Sayid Mulki Razqa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Logo BNPB. Foto: Sayid Mulki Razqa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menggeledah kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes. Penggeledahan tersebut dalam rangka penyidikan dan pengumpulan bukti korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).
ADVERTISEMENT
Penggeledahan tersebut dilakukan di wilayah Jabodetabek dan Surabaya. Selain di dua kantor itu, penyidik juga menggeledah salah satu ruangan di Kantor LKPP serta kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Juru bicara KPK Ali Fikri tak menyebutkan detail rumah tersangka dimaksud. Serta kapan penggeledahan dilakukan.
Ali hanya mengatakan bahwa dalam proses tersebut, penyidik menemukan dokumen hingga catatan aliran uang.
“Dari proses kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (21/11).
“Termasuk adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ungkap Ali.
Barang bukti yang ditemukan penyidik itu sudah disita untuk kemudian dianalisis. Penyidik pun segera memanggil para pihak terkait untuk mengkonfirmasi barang bukti tersebut.
Petugas kesehatan yang mengenakan alat pelindung diri (APD) bersiap merawat pasien di rumah sakit darurat penyakit virus corona (COVID-19), di Jakarta, Indonesia, 17 Juni 2021. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters
Saat ini, KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan APD (alat pelindung diri). Sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan tersangka meski belum diumumkan secara resmi.
ADVERTISEMENT
Dugaan korupsi APD COVID-19 tersebut terkait proyek 2020-2022 yang nilainya mencapai Rp 3,03 triliun. Dana triliunan ini digelontorkan untuk pengadaan 5 juta APD, tapi di dalamnya diwarnai korupsi dan menimbulkan kerugian negara.
Dugaan awal kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 500 miliar ke atas. Dari informasi yang diperoleh kumparan, tiga orang yang sudah dijerat dalam penguatan awal korupsi APD ini. Ketiganya juga sudah dicegah keluar negeri.