Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di Kabupaten Kapuas Kalteng. Antara lain kantor Bupati dan beberapa kantor Dinas," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/3).
Ali menuturkan, penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. Dia belum dapat mengungkap apa yang dicari penyidik. "Perkembangan akan disampaikan," ujarnya.
KPK memang telah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, mereka adalah Bupati Kapuas beserta istri yang juga anggota DPR RI Komisi III dari partai NasDem.
Ali belum membeberkan lebih konstruksi perkara serta peran Bupati Kapuas bersama istri.
Ali baru menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini terkait perbuatan meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, dalam hal ini Bupati Kapuas.
ADVERTISEMENT
"Padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," kata Ali.
Selain dugaan pemerasan dalam jabatan, para tersangka tersebut diduga menerima suap dari beberapa pihak.
"Suap terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara," kata Ali.
Saat ini, Bupati Kapuas bersama istri tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Keduanya belum berkomentar terkait kasus yang sedang diusut KPK ini.