Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
KPK Geledah Kantor Bupati hingga Dinas PUPR Hulu Sungai Utara, Sita Uang
22 September 2021 14:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Ilustrasi penggeledahan oleh KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1539857702/botpqkd7rggvbp6cxpxc.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penggeledahan dilakukan selama dua hari yakni Senin (20/9) dan Selasa (21/9). Berikut lokasi-lokasi yang digeledah:
"Dari 5 lokasi berbeda tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan di antaranya berbagai dokumen, sejumlah uang dan barang elektronik," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/9).
ADVERTISEMENT
"Untuk bukti-bukti yang ditemukan tersebut, akan diverifikasi untuk mengetahui lebih jauh keterkaitanya dengan para tersangka dan akan segera di lakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," sambung dia.
Dalam kasus ini, KPK menjerat tiga orang tersangka. Mereka adalah Maliki selaku Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten HSU sekaligus PPK dan KPA; Marhaini selaku Direktur CV Hanamas; dan Fachriadi selaku Direktur CV Kalpataru.
Maliki selaku PPK sekaligus KPA diduga bersekongkol dengan Maharani dan Fachriadi sebagai calon pemenang proyek lelang. Kedua pengusaha itu akan dijadikan pemenang dengan kesepakatan memberikan sejumlah uang komitmen fee 15% kepada Maliki.
Adapun lelang tersebut terkait pelaksanaan 2 proyek irigasi yaitu Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan dengan HPS Rp 1,9 miliar dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang dengan HPS Rp 1,5 miliar.
ADVERTISEMENT