KPK Geledah Kantor Dinas Damkar Semarang

25 Juli 2024 13:03 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK menggeledah Damkar Kota Semarang, Kamis (25/7/2024). Dok: Intan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK menggeledah Damkar Kota Semarang, Kamis (25/7/2024). Dok: Intan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang digeledah penyidik KPK, Kamis (25/7). Penggeledahan ini terkait 3 perkara korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di kantor yang beralamat di Jalan Madukoro, Semarang Barat, pada pukul 13.35 WIB penggeledahan sudah berlangsung. Terlihat petugas KPK berada di sebuah ruangan memeriksa dokumen hingga komputer.
Penyidik KPK menggeledah Damkar Kota Semarang, Kamis (25/7/2024). Dok: Intan/kumparan
Polisi yang berjaga saat penyidik KPK menggeledah Damkar Kota Semarang, Kamis (25/7/2024). Dok: Intan/kumparan
Seorang polisi yang bertugas mengamankan penggeledahan, menghalang-halangi dan menyingkirkan awak media yang sedang mengambil foto dari balik pintu kaca.

Ita Wali Kota Semarang Dicegah

KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Penyidik bahkan telah mencegah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) bepergian ke luar negeri.
KPK juga mencegah Alwi Basri (suami Ita), Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Martono, dan Rahmat U. Djangkar yang merupakan pihak swasta.
Ini tiga perkara korupsi yang diusut KPK:
ADVERTISEMENT
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Namun belum mengungkapkan identitas mereka.