KPK Geledah Kantor DPRD DKI Terkait Kasus Tanah di Pulogebang

17 Januari 2023 19:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
KPK melakukan penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta. Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.
ADVERTISEMENT
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/1).
"Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," kata Ali.
Saat ini, KPK memang tengah melakukan penyidikan pengadaan tanah di Pulogebang. Sudah 22 orang saksi diperiksa dalam kasus tersebut, terdiri dari pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta, dan notaris.
Sudah ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai perkara tersebut. Belum ada pernyataan dari DPRD DKI mengenai penggeledahan ini.
Kasus ini diduga pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang ditangani KPK. Pengadaan tersebut dilakukan oleh Sarana Jaya. Perkara tersebut sudah disidangkan.
ADVERTISEMENT
Kasus itu menjerat Direktur Utama Sarana Jaya Yoory Corneles sebagai tersangka bersama tiga bos PT Adonara Propertindo yakni Tommy Ardian selaku Direktur, dan dua pemilik yakni Anja Runtuwene dan Rudy Hartono Iskandar.
Yoory sudah dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan pengadaan tanah di Munjul yang tidak sesuai dengan harga seharusnya dan menyebabkan kerugian negara. Dia dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Sementara ketiga swasta juga sudah divonis di tingkat banding dengan hukuman 5 sampai 6 tahun penjara.