news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Geledah Kantor Dusun hingga Kelurahan di Probolinggo

28 Oktober 2021 12:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Instagram/@official.kpk
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Instagram/@official.kpk
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah sejumlah lokasi di Probolinggo, Jawa Timur. Termasuk menggeledah sejumlah rumah hingga kantor dusun serta kantor kelurahan.
ADVERTISEMENT
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (26/10) dan Rabu (27/10). Upaya ini ialah untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan kasus suap jual beli jabatan dan pencucian uang yang menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin, sebagai tersangka.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, total ada delapan lokasi yang digeledah oleh tim penyidik. Berikut daftarnya:
1. Rumah di desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
2. Rumah di Desa Kalirejo Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
3. Rumah di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
4. Dusun Kranjan, RT 001/RW 001, Kel/Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
5. Dusun Blimbing, RT 005/RW 003, Desa Gadingwetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
ADVERTISEMENT
6. Sebuah tempat di Dusun Taman RT/RW 001/002, Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
7. Kelurahan Patokan, Kraksan, Kabupaten Probolinggo.
8. Kantor Keuangan Daerah Kab Probolinggo Jl. Raya Panglima Sudirman No. 134, Kec.Kraksa, Kabupaten Probolinggo.
"Dari seluruh lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (28/10).
"Selanjutnya akan segera diteliti mengenai keterkaitan bukti-bukti tersebut dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara Tersangka PTS (Puput) dkk," sambung dia.
Dalam kasus ini, Puput dan Hasan Aminuddin diduga menerima sejumlah suap dari ASN di Probolinggo yang hendak menjabat sebagai pejabat kepala desa (kades). Ada 18 ASN yang dijerat sebagai tersangka pemberi suap.
17 tersangka kasus suap jabatan di Lingkungan Pemkab Probolinggo dihadirkan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dalam keterangan yang disampaikan oleh KPK, Puput dan Hasan Aminuddin diduga memasang tarif Rp 20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektar terhadap para ASN tersebut agar dapat menempati posisi sebagai pejabat kepala desa di Probolinggo. Nilai suap yang diterima diduga hingga ratusan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
Saat ini, KPK mengembangkan kasus tersebut. Puput dan Hasan Aminuddin diduga juga melakukan pencucian uang.