KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Silmy Karim

KPK menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel) terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Hussein mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan tim penyidik pada Selasa (4/8). Kegiatan itu baru selesai dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB.
“Hari ini pun ada kegiatan penggeledahan. Itu baru selesai tadi jam sekitar selesai jam 6 habis magrib, itu tim masih melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan,” kata Taufik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/8).
Taufik belum membeberkan hasil penggeledahan tersebut karena proses penyidikan masih berjalan. Ia menyebut, informasi terkait barang bukti maupun hasil kegiatan penyidikan belum dapat diberitahukan saat ini.
Mengenai lokasi lain yang telah dilakukan penggeledahan, Taufik juga belum memberikan rincian.
“Dan ini mungkin nanti hasilnya karena sedang proses terakhir gitu ya, nanti mungkin akan ada update hasil-hasil penggeledahannya yang disampaikan oleh Jubir,” ujarnya.
“Kalau yang mau digeledah kita gak akan spill ya. Kalau yang sudah nanti kita update lagi,” jelas Taufik.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 2 Juni 2026 di kantor Imigrasi Jakarta Barat. Silmy Karim diduga menerima setoran rutin sebesar Rp 100 juta per minggu dari hasil pemerasan izin tinggal WNA tersebut. Setelah sempat dicari petugas pasca-OTT, Silmy akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada Rabu malam, 3 Juni 2026.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total 8 orang tersangka yang seluruhnya berasal dari lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Selain Silmy Karim, tujuh tersangka lainnya adalah Saffar Muhammad Godam (Plt Dirjen Imigrasi), Jaya Saputra (Kakanwil Jabar), Ronald Arman Abdullah (Kakanim Jakbar), Tessar Bayu Setyaji (Kasubdit Alih Status), Bagus Bramantyo (Kasubdit), Juniadi Sri Priambudi (Ketua Tim ITAS), dan Gusti Benardiansyah (Staf Subdit).
