KPK Geledah Kantor Kemenhub-DJKA hingga Rumah Tersangka, Sita Uang Rp 5,6 Miliar

17 April 2023 11:02 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Instagram/@official.kpk
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Instagram/@official.kpk
ADVERTISEMENT
KPK melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di 2018-2022 di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penggeledahan dilakukan pada beberapa lokasi di Jakarta pada 13 dan 14 April 2023.
ADVERTISEMENT
Lokasi yang digeledah termasuk, kantor Kementerian Perhubungan; kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, kediaman para tersangka, dan sejumlah kantor swasta.
Ilustrasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Foto: Shutterstock
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, tidak detail menyebutkan alamat kantor-kantor yang digeledah tersebut. Hanya disebutkan bahwa dari rangkaian penggeledahan itu, ditemukan uang yang diduga terkait perkara. Meski tak disebut lokasi tempat ditemukannya uang tersebut.
"Turut pula diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai dengan jumlah Rp 1,8 miliar dan USD 274.000 atau seluruhnya setara senilai Rp 5,6 miliar," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/4).
"Analisis berikut penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," pungkas Ali.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya (kanan) bersama sejumlah tersangka lainnya digiring petugas untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Dalam kasus suap proyek ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Berikut para tersangka tersebut:
ADVERTISEMENT
Pemberi:
Penerima:
Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan) memberikan keterangan pers kasus dugaan korupsi Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap. Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu. Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.
ADVERTISEMENT
Berikut proyek-proyek tersebut:
10 tersangka dugaan korupsi perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Foto: Hedi/kumparan
Adapun fee yang diduga diterima 5-10 persen dari nilai proyek. Diduga uang suap dari swasta kepada penyelenggara negara mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.
Kasus ini terungkap dari OTT yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4). Total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. Namun, hanya 10 orang yang dijerat sebagai tersangka.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi prihatin atas adanya kasus proyek perkeretaapian yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
ADVERTISEMENT
"Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang," kata Budi melalui siaran persnya, Kamis (13/4).
Budi melanjutkan, "Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini."