Ilustrasi penggeledahan oleh KPK, Penyidik KPK, OTT, KPK

KPK Geledah Kantor PT Aero Citra Kargo, Sita Dokumen Ekspor Benih Lobster

1 Desember 2020 12:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka. Kali ini yang digeledah adalah salah satu kantor PT Aero Citra Kargo (ACK).
ADVERTISEMENT
PT ACK sendiri merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy. Para calon eksportir benur diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Senin (30/11). Penggeledahan berlangsung hingga Selasa (1/12) pukul 02.30 WIB dini hari.
"Tim Penyidik KPK kembali melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor milik PT ACK yang berlokasi di Jakarta Barat," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (1/12).
Ali menuturkan, ada pun sejumlah barang yang berhasil diamankan oleh penyidik yakni sejumlah dokumen terkait dengan aktivitas ekspor benih lobster.
"Barang yang ditemukan dan diamankan tim di antaranya adalah beberapa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik," kata Ali.
Plh Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Berikutnya barang dan dokumen yang diamankan tersebut akan dilakukan inventarisir dan analisa lebih lanjut untuk selanjutnya dilakukan penyitaan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Ali mengatakan, penyidik masih akan mencari sejumlah barang bukti lainnya terkait perkara. Namun ia tak merinci lebih lanjut mengenai lokasi dan kapan penggeledahan akan dilakukan.
"Kami memastikan perkembangan penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di Kantor KKP dan rumah dinas Edhy Prabowo. Dalam rangkaian penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan.
Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan itu. Penyidik langsung mengamankannya karena diduga terkait perkara.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Suap Ekspor Benih Lobster
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Tersangka penerima suap adalah Edhy Prabowo; Staf Khusus Menteri KP, Safri; Staf Khusus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; Amiril Mukminin.
ADVERTISEMENT
Sementara tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.
Dalam kasusnya, Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor. Salah satunya adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.
Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo. Salah satunya ialah untuk keperluan saat ia berada di Hawaii, AS.
Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten