KPK Geledah Kantor Setjen DPR RI

30 April 2024 14:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada Selasa siang (30/4). Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Benar ada kegiatan tersebut (penggeledahan) dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," kata Ali saat dikonfirmasi.
Belum diketahui ada berapa ruangan yang digeledah, termasuk ruangan siapa saja.
Ali juga belum mengungkap apa saja yang telah diamankan dalam penggeledahan tersebut. Termasuk terkait kasus apa penggeledahan ini.
Namun demikian, salah satu kasus yang tengah diusut KPK di DPR yakni pengadaan perlengkapan rumah anggota dewan. Proyek senilai ratusan miliar rupiah itu diduga di-mark up untuk kepentingan pejabat pengadaan proyek.
KPK sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka tapi belum mengumumkannya.
Ali Fikri, Jumat (26/4/2024) Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Penelusuran kumparan, setidaknya ada empat tender pengadaan perlengkapan rumah anggota DPR RI di laman LPSE pada 2020. Tiga pengadaan untuk rumah jabatan di Kalibata, Pancoran dan satu di rumah jabatan Ulujami, Pesanggrahan—semuanya di Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Semua tender itu dibuka oleh Setjen DPR RI. Dalam tender untuk kategori kualifikasi usaha non-kecil ini, diterapkan sejumlah syarat kualifikasi teknis dan kemampuan keuangan.

7 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Dalam kasus ini, KPK telah mencegah tujuh orang. Mereka adalah:
Mereka belum berkomentar soal pencegahan KPK ini.