KPK Geledah Kemnaker Selama 2 Jam
·waktu baca 1 menit

KPK menggeledah ruangan bidang Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Jumat (18/8). Penggeledahan dilakukan sekitar 2 jam.
Hal tersebut juga dibenarkan Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap. Ruangan tersebut berada di lantai 4 Gedung A Kemnaker Jalan Gatot Subroto.
"Lebih kurang 1 atau 2 jam," kata Chairul kepada wartawan di Gedung Kemnaker.
Chairul mengaku tidak mengetahui secara pasti soal penggeledahan tersebut. Juga tidak tahu persis ruangan mana saja yang digeledah.
Namun Chairul mengatakan, penyidik KPK sempat bertemu dengan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta.
"Penggeledahan tidak tahu persis saya tapi bertemu dengan Pak Nyoman," ungkap Chairul.
KPK belum mengumumkan secara resmi terkait penggeledahan tersebut. Namun dari informasi yang diperoleh kumparan, kasus Kemnaker ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.
KPK disebut sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Termasuk Nyoman. Namun KPK belum mengumumkan secara resmi.
Nyoman belum berkomentar soal namanya disebut dalam kasus ini. Kemnaker sendiri mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
"Pada prinsipnya kami siap mendukung dan terbuka memberikan informasi terkait persoalan ini apabila sudah utuh informasinya. Tentu, kami juga menghargai dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku," imbuh Chairul.
