Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
KPK Geledah lalu Segel Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Amankan Bukti Korupsi
17 Januari 2024 18:19 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
KPK menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Penggeledahan terkait dengan kasus suap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, yang kini sudah dijerat sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.
ADVERTISEMENT
"Tim Penyidik, (16/1) telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/1).
"Ada beberapa lokasi yang dituju di antaranya rumah dinas jabatan Bupati, rumah kediaman pribadi Tersangka EAR (Erik) dan rumah pihak terkait lainnya," sambungnya.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi. Hal itu dilakukan dalam upaya menjaga agar tidak terjadi penghilangan barang bukti.
Adapun dalam penggeledahan, KPK mengamankan sejumlah bukti. Salah satunya yakni dokumen perbankan yang ditemukan di kediaman pribadi Erik.
"Penyitaan dan analisis dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," pungkasnya.
Dalam kasus ini, KPK menjerat Erik bersama dengan tiga orang tersangka lainnya. Erik diduga menerima suap terkait dengan pengaturan pemenangan proyek di Kabupaten Labuhanbatu.
ADVERTISEMENT
Proyek yang menjadi atensi Erik ada di Dinas Kesehatan dan juga Dinas PUPR Labuhanbatu. Diduga Erik menerima suap Rp 1,7 miliar dari dua proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR. Suap itu dari rekanan kontraktor yang dimenangkan dalam tender.