KPK Geledah Ruang Kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang, Sita Catatan Keuangan

17 November 2023 15:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang. Foto: Dok. BPK RI
zoom-in-whitePerbesar
Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang. Foto: Dok. BPK RI
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang. Ada sejumlah bukti yang disita penyidik dari penggeledahan pada Rabu (15/11) itu.
ADVERTISEMENT
"Di tempat tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat kaitannya dengan penyidikan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/11).
"Penyitaan dan analisis masih perlu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," sambungnya.
Penggeledahan ini buntut dari OTT KPK terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Kasus itu terkait suap pengaturan pemeriksaan BPK.
Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, mengenakan baju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan pemeriksaan BK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023, Selasa (14/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Yan Piet Mosso dkk diduga menyuap Kepala BPK Perwakilan Papua Barat. Tujuannya, untuk menutupi temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya.
Diduga ada temuan dari BPK terkait laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Atas dasar itu, pihak BPK berkomunikasi dengan pihak Yan Piet Mosso dan muncul kesepakatan pemberian sejumlah uang.
ADVERTISEMENT
Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, mengenakan baju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan pemeriksaan BK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023, Selasa (14/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Tujuan pemberian, agar temuan dari tim pemeriksa BPK tersebut menjadi tidak ada. Yan Piet dkk diduga memberikan uang Rp 940 juta dan 1 jam tangan merek Rolex. Total yang diterima Patrice dkk sekitar Rp 1,8 miliar.
Belum ada komentar dari Pius soal penggeledahan tersebut. Ia disebut-sebut berada di luar negeri. Belum diketahui keterkaitan Pius dalam kasus tersebut.