KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
·waktu baca 2 menit

Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (11/11) siang. Penggeledahan diduga terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan lembaga antirasuah di Ponorogo.
Pantauan di lokasi, sejumlah anggota KPK memasuki ruang kerja bupati di lantai dua kantor Pemkab Ponorogo di Jalan Alun-Alun Utara, Kecamatan Mangkujayan, sekitar pukul 11.10 WIB. Penyidik tampak terlebih dahulu membuka segel yang terpasang.
Penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat personel Polres Ponorogo. Para polisi tampak bersenjata lengkap.
"Kita ada satu regu diperbantukan untuk pengamanan giat KPK hari ini. Sebagian ditugaskan di kantor bupati (ruang kerja bupati) dan sebagian lain ke RSUD dr. Hardjono," kata salah satu anggota kepolisian yang tak mau disebut namanya, dikutip dari Antara.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo belum memberikan keterangan kepada awak media terkait pengerahan sejumlah personel kepolisian untuk membantu pengamanan kerja tim KPK ini.
Hingga berita ini ditulis, tim KPK masih berada di dalam area kantor bupati. Di halaman depan, terlihat tiga mobil Toyota Innova berwarna hitam metalik terparkir yang diduga digunakan oleh tim penyidik.
Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Kabupaten Ponorogo terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita dalam kesempatan sebelumnya memastikan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik di bawah naungan Pemkab Ponorogo tetap berjalan normal.
Adapun OTT di Ponorogo dilakukan pada Jumat (7/11). Bupati Sugiri Sancoko Sancoko dan Sekda Agus Pramono terjaring dalam OTT tersebut. Keduanya menjadi tersangka bersama:
Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo
Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.
Dalam kasusnya, Sugiri dkk dijerat terkait dengan dugaan suap jabatan, proyek di lingkungan RSUD dr. Hardjono Ponorogo, serta dugaan penerimaan gratifikasi.
