Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menggeledah ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut, penggeledahan sebagai bagian upaya dalam mencari alat bukti di kasus tersebut.
"Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (28/4).
Kasus yang dimaksud ialah dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai Syahrial kepada AKP Stepanus Robin. Syahrial diduga menyuap Stepanus sebesar Rp 1,3 miliar agar penyelidikan KPK terkait dirinya dihentikan.
Nama Azis Syamsuddin mencuat seiring kasus ini. Sebab, politikus Golkar itu disebut sebagai pihak yang mempertemukan Syahrian dengan Stepanus. Pertemuan di rumah dinas Wakil Ketua DPR itu diduga berujung kesepakatan suap.
Terkait hal tersebut, Azis Syamsuddin belum memberikan tanggapannya kepada wartawan.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman membenarkan penyidik KPK menggeledah ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. Ruangan Azis diketahui berada di lantai 4 Gedung Nusantara III.
ADVERTISEMENT
Sebagai pimpinan MKD, ia mendampingi para penyidik KPK dalam proses penggeledahan.