KPK Geledah Rumah dan Kantor Bupati Bengkulu Selatan

18 Mei 2018 17:34 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
OTT Bupati Bengkulu Selatan (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
zoom-in-whitePerbesar
OTT Bupati Bengkulu Selatan (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Sejak pukul 9.30 WIB pagi tadi, KPK menggeledah tiga lokasi di antaranya rumah pribadi tersangka di Jalan Gerak Alam. Kantor Bupati, dan Kantor Dinas PUPR,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Jumat (18/5).
Febri menyebutkan, hingga Jumat (18/5) sore penggeledahan masih terus berlangsung. Belum ada informasi terkait barang yang disita dari penggeledahan tersebut.
Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud terjerat operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (15/5). Selain Dirwan, KPK juga menangkap istrinya dan dua pihak swasta.
Pada saat penangkapan, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 100 juta. Diduga uang tersebut adalah fee dari sebuah proyek di Bengkulu Selatan.
Setelah penangkapan, KPK telah menetapkan Dirwan dan istri serta dua pihak swasta lainnya sebagai tersangka terkait kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan jalan dan jembatan di Bengkulu Selatan.
Istri Bupati Bengkulu Selatan, Hendrati (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
zoom-in-whitePerbesar
Istri Bupati Bengkulu Selatan, Hendrati (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
ADVERTISEMENT