Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
KPK Geledah Rumah dan Kantor Bupati Probolinggo, Sita Dokumen dan Uang
3 September 2021 19:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Ada sejumlah bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Penyidikan ini terkait kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya yang juga anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin, merupakan tersangka dalam kasus ini.
Kelima lokasi yang digeledah penyidik KPK itu ialah rumah pribadi Bupati Probolinggo, rumah dinas Bupati Probolinggo, Kantor Bupati Probolinggo, Kantor Camat Krejengan, dan Kantor Camat Paiton.
Camat Krejengan, Doddy Kurniawan, dan Camat Paiton, Muhamad Ridwan, turut menjadi tersangka dalam kasus ini. Bersama Puput dan Hasan, mereka merupakan tersangka penerima suap.
"Dari kegiatan ini tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik dan sejumlah uang," ujar plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/9).
ADVERTISEMENT
Bukti-bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk kemudian disita. Namun, KPK belum mengumumkan dokumen serta berapa total uang yang diamankan.
"Segera dianalisa untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," kata Ali.
Dalam perkara ini, Puput Tantriana Sari bersama Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan, dan Muhamad Ridwan, diduga menerima suap. Suap diduga merupakan setoran orang-orang yang ingin menjadi pejabat kepala desa.
Hasan Aminuddin diduga menggunakan pengaruhnya serta posisinya sebagai suami Puput untuk meminta setoran. Ia diduga memasang tarif Rp 20 juta untuk para ASN yang ingin menempati posisi sebagai pejabat kepala desa di Probolinggo. Tak hanya itu, ia juga diduga meminta upeti berupa sewa tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektar.
ADVERTISEMENT
Total ada 22 tersangka yang dijerat KPK dalam perkara ini. Empat tersangka merupakan penerima suap. Sementara 18 lainnya pemberi suap untuk menempati posisi pejabat kepala desa.