KPK Geledah Rumah di Jakarta dan Bekasi Terkait Kasus Bansos Corona

12 Januari 2021 16:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menggeledah 2 lokasi terkait kasus dugaan suap bansos corona yang menjerat eks Mensos, Juliari Batubara, sebagai tersangka. Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan suap.
ADVERTISEMENT
"Tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di 2 lokasi," kata plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (12/1).
Dua lokasi tersebut yakni sebuah rumah di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur dan rumah di Perum Rose Garden, Jatiasih, Kota Bekasi.
"Proses kegiatan saat ini masih berlangsung dan Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah kegiatan selesai," kata Ali. Namun, Ali tak merinci kedua rumah tersebut kediaman siapa.
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Sebelum ini, KPK telah menggeledah beberapa kantor perusahaan terkait kasus bansos.
Teranyar kantor yang digeledah KPK merupakan PT Mesail Cahaya Berkat yang berlokasi di Soho Capital SC-3209 Podomoro City, Jalan Letjend S Parman dan PT Junatama Foodia Metropolitan Tower TB Simatupang Lantai 12, Jalan RA Kartini. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen.
ADVERTISEMENT
Sementara dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka. Mereka adalah Juliari, Kasi Pemenuhan Kebutuhan Dasar pada Ditjen Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Matheus Joko Santoso, Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono, serta 2 rekanan bansos Ardian I M dan Harry Sidabuke.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Juliari diduga menerima suap total Rp 17 miliar dalam 2 tahap penyaluran bansos. Suap diduga berasal dari Ardian dan Harry sebagai realisasi karena telah ditunjuk sebagai rekanan penyedia bansos untuk wilayah Jabodetabek.
Suap diduga berasal dari permintaan jatah Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan senilai Rp 300 ribu.
Selain itu, KPK terus mengembangkan perkara tersebut dengan mengusut apakah ada kerugian negara dalam pengadaan bansos. Sebab berembus kabar nilai bansos yang diterima warga tak sampai Rp 300 ribu seperti yang dijanjikan pemerintah.
ADVERTISEMENT