KPK Geledah Rumah Dirjen Kemensos Terkait Kasus Bansos Corona

13 Januari 2021 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penggeledahan KPK. Foto:  ANTARA FOTO/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penggeledahan KPK. Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
Rangkaian penggeledahan KPK terkait kasus bansos corona masih berlanjut. Kali ini, KPK menggeledah sebuah rumah di Kota Bekasi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Penggeledahan itu dalam rangka mencari bukti dugaan suap bansos corona yang menjerat eks Mensos, Juliari Batubara, sebagai tersangka.
"Hari ini, penyidik kembali melakukan penggeledahan rumah di Prima Harapan Regency B4, Nomor 18, Bekasi Utara, Kota Bekasi," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (13/1).
Ali tak menyebut rumah siapa yang digeledah. Adapun informasi yang diperoleh kumparan, rumah yang digeledah merupakan kediaman Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos, Pepen Nazaruddin.
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Pepen pada hari ini juga dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut. Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Pepen. Sebelumnya ia pernah diperiksa penyidik pada Desember 2020 terkait penunjukan langsung sejumlah vendor bansos.
Sementara itu rangkaian penggeledahan KPK dalam kasus ini telah dilakukan di beberapa lokasi. Terakhir, KPK menggeledah 2 rumah di Jakarta dan Bekasi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, terdapat kantor perusahaan yang digeledah KPK yakni PT Mesail Cahaya Berkat di Soho Capital SC-3209 Podomoro City dan PT Junatama Foodia di Metropolitan Tower TB Simatupang.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Pepen Nazaruddin. Foto: Dok. Kemensos
Dalam kasus bansos, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka. Mereka adalah Juliari, Kasi Pemenuhan Kebutuhan Dasar pada Ditjen Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Matheus Joko Santoso, Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono, serta 2 rekanan bansos Ardian I M dan Harry Sidabuke.
Juliari diduga menerima suap total Rp 17 miliar dalam 2 tahap penyaluran bansos. Suap diduga berasal dari Ardian dan Harry sebagai realisasi karena telah ditunjuk sebagai rekanan penyedia bansos untuk wilayah Jabodetabek.
Suap diduga berasal dari permintaan jatah Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan senilai Rp 300 ribu.
ADVERTISEMENT
Selain itu, KPK terus mengembangkan perkara tersebut dengan mengusut apakah ada kerugian negara dalam pengadaan bansos. Sebab berembus kabar nilai bansos yang diterima warga tak sampai Rp 300 ribu seperti yang dijanjikan pemerintah.