KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim

24 September 2024 9:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK melakukan penggeledahan di Kalimantan Timur. Penggeledahan dilakukan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak.
ADVERTISEMENT
"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Selasa (24/9).
Awang Faroek Ishak, eks gubernur Kaltim Foto: (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Namun demikian, Tessa belum merinci lebih detail terkait penggeledahan ini. Menurut dia, penyidik masih melangsungkan penggeledahan tersebut.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," pungkasnya.
Belum diketahui penggeledahan tersebut terkait kasus apa. Belum juga ada penjelasan yang diberikan oleh Awang Faroek terkait penggeledahan tersebut.
Awang Faroek adalah gubernur Kaltim dua periode. Sebelumnya, dia bupati Kutai Timur selama dua periode. Dia kemudian menjadi anggota DPR periode 2019-2024 dari NasDem.
Awang Faroek pernah ditersangkakan oleh Kejagung dalam kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal pada 2013. Tapi kasus ini kemudian di-SP3 oleh Kejagung karena dia dianggap tak terlibat.
ADVERTISEMENT