Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
ADVERTISEMENT
KPK melakukan penggeledahan di Kalimantan Timur. Penggeledahan dilakukan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak.
ADVERTISEMENT
"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Selasa (24/9).
Namun demikian, Tessa belum merinci lebih detail terkait penggeledahan ini. Menurut dia, penyidik masih melangsungkan penggeledahan tersebut.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," pungkasnya.
Belum diketahui penggeledahan tersebut terkait kasus apa. Belum juga ada penjelasan yang diberikan oleh Awang Faroek terkait penggeledahan tersebut.
Awang Faroek adalah gubernur Kaltim dua periode. Sebelumnya, dia bupati Kutai Timur selama dua periode. Dia kemudian menjadi anggota DPR periode 2019-2024 dari NasDem.
Awang Faroek pernah ditersangkakan oleh Kejagung dalam kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal pada 2013. Tapi kasus ini kemudian di-SP3 oleh Kejagung karena dia dianggap tak terlibat.
ADVERTISEMENT