Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
KPK Geledah Rumah Ketua DPD Gerindra Malut Terkait Suap Gubernur Abdul Gani
5 Januari 2024 18:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPK menggeledah rumah Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif, di Pagedangan, Tangerang, Banten (4/1). Penggeledahan terkait dugaan korupsi suap yang melibatkan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menemukan dan mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut. Temuan itu sebagai petunjuk pengungkapan kasus suap Gubernur Malut.
Selain rumah Syarif, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah dan kantor di Jakarta Selatan milik Stevi Thomas, salah satu tersangka kasus ini. Sejumlah barang bukti diamankan untuk selanjutnya dilakukan analisis.
“Pada lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat elektronik yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para Tersangka,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (5/1).
“Analisis atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” tambah Ali.
Syarif saat ini tengah diperiksa KPK sebagai saksi. Ali tidak membeberkan materi yang apa saja yang digali dari Syarif.
ADVERTISEMENT
KPK belum menjelaskan keterkaitan pengurus Gerindra itu dalam kasus Gubernur Malut ini.
Dalam kasus ini, KPK menjerat Gani Kasuba sebagai penerima suap bersama Ridwan Arsan selaku Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa serta Ramadhan Ibrahim sebagai orang kepercayaan Gani.
Adapun tersangka pemberinya yakni: Stevi Thomas (swasta), Adnan Hasanudin (Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman), Daud Ismail (Kepala Dinas PUPR), dan Kristian Wuisan (swasta).
Gani dkk diduga menerima suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemprov Malut. Diduga ada pemberian fee sebagai imbal dari pemenang proyek yang sudah ditentukan pemenangnya.
Uang suap yang diduga disetorkan pemenang lelang kepada Gani dkk mencapai Rp 2,2 miliar. Gani dkk saat ini sudah ditahan KPK.