KPK Geledah Rumah Mahendra Dito

13 Maret 2023 19:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wiraswasta, Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Wiraswasta, Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menggeledah rumah Mahendra Dito. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan suap korupsi di Mahkamah Agung dan pencucian uang.
ADVERTISEMENT
"Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (13/3).
Belum dijelaskan lokasi rumah Mahendra Dito yang digeledah KPK. Ali hanya mengatakan bahwa penggeledahan masih berlangsung.
"Masih berlangsung," kata Ali.
Dito Mahendra pernah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
KPK memang sudah lama menjerat Nurhadi dalam kasus pencucian uang. Namun KPK belum menjelaskan secara resmi mengenai kasus pencucian uang ini. Termasuk konstruksi perkaranya.
Nurhadi sebelumnya telah divonis 6 tahun penjara dalam perkara suap dan gratifikasi miliaran dan pengurusan perkara di peradilan.
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Nurhadi bersama menantunya yang bernama Rezky Herbiyono terbukti menerima suap dari sejumlah perkara, termasuk gratifikasi dari Dirut PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.
ADVERTISEMENT
Total uang yang diterima keduanya mencapai Rp 49.513.955.000.
Nurhadi dan Rizky divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Keduanya telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.