KPK Geledah Rumah Mantan Bupati Indramayu, Yance

18 Oktober 2019 21:16 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Bupati Indramayu Irianto Mahfudz Sidik Syaifuddin alias Yance (kiri).  Foto: ANTARA FOTO/Agus Bebeng
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Bupati Indramayu Irianto Mahfudz Sidik Syaifuddin alias Yance (kiri). Foto: ANTARA FOTO/Agus Bebeng
ADVERTISEMENT
KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Indramayu. Salah satunya lokasi yang digeledah adalah kediaman mantan Bupati Indramayu Irianto Mahfudz Sidik Syaifuddin alias Yance.
ADVERTISEMENT
"(Digeledah) Rumah mantan Bupati Indramayu, Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat (18/10).
Mantan Bupati Indramayu Irianto Mahfudz Sidik Syaifuddin alias Yance (kiri). Foto: ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Belum diketahui mengapa rumah mantan bupati itu digeledah. Sebab, dalam perkara suap ini baru memunculkan beberapa nama yang kemudian jadi tersangka. Namun tak ada nama Yance di dalamnya.
Selain menggeledah rumah Yance, KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah. Dalam penggeledahan itu, KPK amankan sejumlah uang.
"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen proyek di Dinas PUPR dan uang Rp 20 juta dari Rumah OMS (Omarsyah)," kata Febri.
KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lain di Indramayu dan Cirebon terkait kasus ini. Pada Kamis (17/10), KPK menggeledah rumah pribadi Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, serta rumah pemilik CV Agung Resik Pratama Carsa AS.
ADVERTISEMENT
Kemudian, KPK melanjutkan penggeledahan di dua lokasi yakni Kantor Bupati Indramayu dan Kantor Dinas PUPR. "Tim masih di lapangan, update informasi akan kami sampaikan kembali," tutup Febri.
Masih di hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah Bupati Indramayu Supendi di Cirebon dan rumah sejumlah saksi.
Dalam kasus ini, Supendi bersama Wempy, Omarsyah, dan Casra sudah dijerat sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Supendi bersama Omarsyah dan Wempy diduga menerima suap total senilai Rp 1,11 miliar. Suap itu diduga terkait sejumlah proyek di dinas PU Kabupaten Indramayu. Diduga, suap diberikan agar perusahaan Carsa mendapat sejumlah proyek.
Bupati Indramayu Supendi (kiri) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Suap yang diduga diterima Supendi senilai Rp 200 juta, Omarsyah sebesar Rp 350 juta serta sepeda, dan Wempy dengan nilai Rp 560 juta.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa Wempy diduga merupakan orang kepercayaan dari bupati sebelum Supendi.
"informasi sementara WT (Wempy Triyono) ini adalah orangnya dari Bupati seblumnya itu pengakuan sementara," kata Basaria.
Hal tersebut diduga yang menjadi dasar KPK menggeledah rumah Yance.
Supendi tercatat baru 8 bulan menjabat sebagai bupati. Ia sebelumnya merupakan Wakil Bupati Indramayu mendampingi Anna Sophanah (2015 – 2020).
Bupati Indramayu Anna Sophanah. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Anna mundur dari kursi bupati karena alasan keluarga pada November 2018. Anna sendiri diketahui merupakan istri dari Yance.
Yance merupakan Bupati Indramayu 2000-2005 dan 2005-2010. Ia kemudian terjerat kasus korupsi proyek PLTU.
Pada tahun 2010, Anna yang berpasangan dengan Supendi menang dalam Pilkada Indramayu.
ADVERTISEMENT