KPK Geledah Rumah Robert Bonosusatya Terkait Kasus TPPU Eks Bupati Kukar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK menggeledah rumah pengusaha Robert Bonosusatya. Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Kukar, Rita Widyasari.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada wartawan, Kamis (15/5).

Namun demikian, Fitroh belum merinci lebih jauh lokasi rumah yang digeledah. Termasuk barang bukti yang diamankan.

Belum diketahui kaitan Robert Bono dalam perkara ini. Ia juga belum memberikan tanggapan terkait penggeledahan tersebut.

Kasus Rita Widyasari

Rita terjerat dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi dari kontraktor sebesar Rp 110.720.440.000. Uang itu Rita terima selama menjabat sebagai Bupati, dalam kurun Juni 2010 hingga Agustus 2017. Rita sudah divonis 10 tahun penjara terkait kasus tersebut.

Saat menjalani hukuman, Rita dijerat lagi sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah. Kali ini, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK sebelumnya juga sudah melakukan rangkaian penggeledahan dalam kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi.

Dari rangkaian penggeledahan yang sudah dilakukan penyidik sebelumnya, KPK menyita ratusan kendaraan, dari motor hingga mobil mewah. KPK juga menyita uang yang nilainya mencapai Rp 8,7 miliar.

KPK juga menyita uang dari sejumlah rekening dengan total nilai mencapai Rp 476 miliar. Belum ada pernyataan dari Rita mengenai penyitaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak Robert. Redaksi masih berupaya mencari konfirmasi dari pihak Robert.