KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Dikawal Ketat Brimob

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

KPK mendatangi kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang berlokasi di Jalan Brawijaya III No. 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6).

Pantauan di lokasi, rombongan penyidik KPK tiba di kediaman tersangka sekitar pukul 13.46 WIB. Setibanya di lokasi, petugas KPK langsung membuka gerbang depan dan masuk ke dalam area rumah. Selanjutnya para penyidik langsung masuk melalui garasi depan rumah Silmy.

Suasana rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Kedatangan para penyidik mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Tampak sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap, dengan kekuatan sekitar satu kompi yang diangkut menggunakan satu unit mobil Brimob, turut mendampingi proses penggeledahan. Setelah penyidik KPK berhasil masuk, pagar rumah langsung ditutup rapat dan dijaga ketat oleh para personel Brimob tersebut.

Pasukan Brimbob berjaga saat penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Adapun penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari kasus pemerasan dan gratifikasi oleh sejumlah pejabat Kementerian Imipas. Perkara ini bermula dari pungutan liar dalam proses otorisasi dokumen izin tinggal sementara bagi warga negara asing (WNA). Berkas pemohon atau biro jasa sengaja ditahan dan tidak diproses di sistem jika mereka tidak menyetorkan sejumlah uang pelicin.

Nilai pemerasan dalam tindak pidana korupsi ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. KPK telah menetapkan dan resmi menahan delapan orang sebagai tersangka.

Para tersangka yang ditahan meliputi petinggi kementerian, di antaranya Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, mantan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, hingga sejumlah pejabat eselon di tingkat pusat dan daerah.

Para tersangka belum berkomentar soal kasusnya tersebut.