Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi Tukin ESDM di Depok
28 Maret 2023 16:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah sebuah rumah di Depok terkait kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian ESDM tahun 2020-2022. Penggeledahan rumah tersangka itu dilakukan pada hari ini, Selasa (28/3).
ADVERTISEMENT
"Hari ini juga dilakukan di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini di Depok. Nanti perkembangannya kami akan sampaikan," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK.
Ali belum membeberkan rumah siapa yang digeledah tersebut. Identitas para tersangka dalam kasus ini pun masih belum diungkapkan oleh lembaga antirasuah.
Adapun penggeledahan ini merupakan rangkaian dari penggeledahan yang dilakukan KPK dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor Minerba ESDM dan Kantor Kementerian ESDM.
Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang menerangkan adanya pencairan fiktif terkait dengan Tukin ASN di Kementerian ESDM.
"Dari seluruh dokumen itu berikutnya akan dianalisis dan segera disita sebagai barang bukti untuk kelengkapan berkas perkara. Pengumpulan alat bukti kegiatan penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan," kata Ali.
ADVERTISEMENT
Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pemotongan dana Tukin Kementerian ESDM. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Namun Ali belum membeberkan lebih jauh identitas dan peran para tersangka dimaksud. Dia hanya bilang tersangkanya lebih dari satu orang.
Di sisi lain, Ali menyebut kasus ini merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. "Untuk sementara puluhan miliar," pungkas Ali.