Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
KPK menegaskan bahwa gratifikasi bukan merupakan rezeki. Melainkan pintu masuk praktik suap yang termasuk korupsi.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam imbauannya kepada para pegawai di Rutan KPK sebagai program Series Penguatan Integritas yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) pada Kamis (20/3).
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang peningkatan kapasitas pegawai, tetapi juga sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan tata kelola Rutan KPK. Beberapa waktu lalu, terungkap adanya praktik pungli di Rutan KPK yang dilakukan para petugas yang nilainya mencapai Rp 6,3 miliar.
Ibnu mengingatkan pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi. Ia menegaskan bahwa gratifikasi dapat merusak integritas individu dan lembaga.
“Kalau mendapatkan gratifikasi, jangan menganggap itu rezeki,” ujar Ibnu.
Ibnu menekankan bahwa kejujuran harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas sebagai pegawai KPK. Menurutnya, integritas tidak hanya sekadar slogan, tetapi juga harus diterapkan dalam setiap aspek pekerjaan. Utamanya di lingkungan yang memiliki tantangan tinggi seperti rutan.
ADVERTISEMENT
“Kita tidak boleh mengambil hak orang lain, menerima yang bukan hak, tidak meminta yang bukan hak, dan menolak yang bukan hak,” tegas Ibnu.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, juga menyoroti beratnya tantangan dalam menjaga integritas di lingkungan rutan. Ia mengakui bahwa berbagai situasi dan godaan dapat menjadi ujian bagi pegawai.
"Harapannya, melalui acara ini kita diingatkan lagi agar tidak kalah dari tantangan, walaupun menjaga integritas itu tidak selalu mudah," kata Cahya.
Sebagai upaya pencegahan korupsi di Rutan KPK, Cahya juga mengimbau agar pegawai tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi tindakan yang mencurigakan.
"Marilah kita saling menjaga dan saling melapor kalau ada yang tidak benar," tambahnya.