KPK Harap Lagu Anti-Korupsi Diputar di DPR: Mudah-mudahan Setan Keluar

30 November 2018 18:49 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Uang dan DPR (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Uang dan DPR (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menyelenggarakan Festival Lagu Anti Korupsi (SAKSI) tahun 2018. Festival tersebut diadakan untuk memberikan wadah bagi musisi dalam mempublikasikan karya mereka serta untuk membantu KPK menyebarkan semangat antikorupsi melalui musik.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berharap agar nantinya lagu-lagu antikorupsi itu dapat diputar di DPR. Hal itu, kata Saut, agar anggota DPR tidak terpengaruh ajakan setan untuk korupsi.
"Saya yakin hari ini merupakan momentum sejarah kedua, tahun kedua yang kemungkinan ini kalau diputar di gedung DPR atau diputar di mobil-mobil pejabat mudah-mudahan setan keluar dari dalam mobilnya, sehingga dia tidak korupsi," ujar Saut di Plaza Festival, Jumat (30/11).
Ia juga berharap agar nantinya festival lagu dapat terus terselenggara dalam waktu yang lama. Sebab menurutnya, acara seperti ini bisa membangkitkan semangat masyarakat untuk memerangi segala bentuk tindakan korupsi.
Ilustrasi tahanan KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Festival Lagu Anti-Korupsi atau SAKSI ini akan dilaksanakan sampai dunia ini kiamat. Jadi artinya kita akan terus bernyanyi untuk menyuarakan antikorupsi," ucap Saut.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Saut berharap acara festival musik antikorupsi itu dapat menjadi agenda rutin KPK setiap tahun layaknya penghargaan musik berkelas dunia seperti Grammy Awards.
"Mari kita nikmati untuk kemudian kita akan melaksanakannya tiap tahun, seperti grammy Award di Amerika, tapi khusus untuk lagu korupsi," kata Saut.
Harapan lagu antikorupsi bisa membuat para wakil rakyat sadar itu bisa dimaklumi karena berdasarkan data terkini, sebanyak 61,17 persen kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan aktor politik. Dari jumlah itu, sebanyak 218 wakil rakyat yang terdiri dari 69 anggota DPR RI dan149 anggota DPRD sudah dijerat KPK.