KPK: Harun Masiku Punya Kedekatan dengan Eks Ketua MA, Punya Pengaruh di MA

6 Februari 2025 13:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta aksi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peserta aksi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mengungkap fakta baru terkait sosok Harun Masiku. Eks Caleg PDIP itu disebut mempunyai kedekatan dengan mantan Ketua MA, Hatta Ali.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkap tim Biro Hukum KPK saat membacakan jawaban atas permohonan gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
Mulanya, tim Biro Hukum KPK mengungkapkan Harun merupakan orang Toraja dan bukan merupakan kader PDIP asli. Harun baru bergabung di partai berlambang banteng moncong putih itu pada 2018.
"(Harun Masiku) memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2022, Hatta Ali. Dan diyakini Harun Masiku memiliki pengaruh di Mahkamah Agung," ujar anggota Biro Hukum KPK.
Baliho buronan KPK Harun Masiku yang kemudian dibongkar oleh Satpol PP. Foto: Dok. Istimewa
Pada Pileg 2019, Biro Hukum KPK menyebut, Hasto mencalonkan Harun untuk maju lewat Dapil I Sumatera Selatan. Padahal, Harun merupakan putra asli Toraja, Sulawesi Selatan.
"Dengan alasan wilayah itu merupakan basis massa pemilih PDI Perjuangan. Hal ini memungkinkan Harun Masiku terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil tersebut," ujar anggota Biro Hukum KPK.
ADVERTISEMENT
"Hasto Kristiyanto tidak menempatkan Harun Masiku pada wilayah Toraja atau wilayah Sulawesi Selatan yang merupakan daerah asli Harun Masiku," sambungnya.
Belum ada pernyataan dari pihak MA maupun Hatta Ali mengenai keterangan dari KPK tersebut.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap ini terkait proses pergantian antar waktu (PAW) Harun menjadi anggota DPR terpilih 2019-2024.
Kasus ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Namun Harun lolos dalam operasi senyap itu.
Belakangan KPK juga menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara tersebut. Hasto diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana suap Harun Masiku untuk Wahyu Setiawan.
ADVERTISEMENT
Suap diduga dilakukan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap Komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio F dan juga Wahyu Setiawan.
Meski demikian, belum diketahui alasan Hasto yang mendukung Harun Masiku untuk lolos sebagai anggota DPR. Bahkan diduga dengan upaya menyuap Wahyu Setiawan.
KPK pun turut menjerat Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan—seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya—untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.
ADVERTISEMENT
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.