KPK: Harun Masiku Sudah ke Luar Negeri Melalui Jalur Tak Resmi

11 Agustus 2023 23:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Sejumlah massa aksi membawa poster saat berunjuk rasa terkait buronan KPK yang juga Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku di depan gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/3/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah massa aksi membawa poster saat berunjuk rasa terkait buronan KPK yang juga Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku di depan gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/3/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
ADVERTISEMENT
KPK membantah Harun Masiku ada di Indonesia. Menurut informasi yang lembaga antirasuah dapatkan, sang buronan legendaris tersebut keluar Indonesia melalui jalur tidak resmi.
ADVERTISEMENT
"Dalam perkembangannya info yang kami terima yang bersangkutan itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jumat (11/8).
Asep mengatakan, informasi tersebutlah yang ditindaklanjuti oleh KPK. Pihaknya sudah mengirimkan tim ke sejumlah negara tetangga untuk mengecek keberadaan Harun.
Brigjen Khrisna Murti. Foto: Instagram/@krishnamurti_bd91
Selain itu, KPK juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri. Namun hasilnya masih nihil.
"Pak Khrisna Murti (Kadiv Hubinter Polri) menyampaikan ada kerja sama police to police dengan kepolisian negara lain, Aseanpol dan Interpol untuk negara di dunia," kata Asep.
"Nah, melalui kerja sama police to police, KPK bisa ikut. Misalnya Kepolisian Singapura, Kepolisian Malaysia, Filipina, nah bekerja sama dengan Kepolisian Indonesia sekiranya ada info di negara tersebut kita bisa bekerja sama melalui kami, kerja sama dengan Kepolisian Indonesia, Mabes Polri kemudian Mabes Polri dengan negara tersebut untuk mencari para terduga atau tersangka itu," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Asep menegaskan, informasi soal data perlintasan yang menyebut Harun Masiku ada di Indonesia, seperti yang disampaikan Khrisna Murti, adalah data lama.
Dalam data tersebut, Harun meninggalkan Indonesia tercatat pada 16 Januari 2020. Lalu dia kembali ke Tanah Air pada 17 Januari 2020. Dia diketahui sempat pergi ke Singapura.
"Iya, data perlintasan yang lama. Melintasnya terhitung karena memang perlintasan itu. Sampai sekarang belum tercatat lagi," kata Asep.
"Saya kira rekan-rekan sudah lihat yang ada videonya pada saat di bandara masuk. Jadi tercatatnya masuk," pungkas dia.
Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK. Foto: Hedi/kumparan
Harun Masiku dicap sebagai buronan legendaris karena sudah 3 tahun menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, eks caleg PDIP ini belum bisa ditangkap KPK.
ADVERTISEMENT
Dalam perkaranya, Harun Masiku diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).