KPK Harus Tuntaskan Kasus Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Gempa Cianjur

28 Desember 2022 14:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR dari NasDem Ahmad Sahroni. Foto: Fadlan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR dari NasDem Ahmad Sahroni. Foto: Fadlan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati Cianjur, Herman Suherman, dilaporkan ke KPK terkait dana bantuan asing untuk bencana gempa bumi di wilayahnya.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara objektif dan transparan.
“Saya minta KPK mengusut dugaan korupsi dana gempa cianjur ini secara objektif, bebas intervensi, dan transparan. Karena publik benar-benar membutuhkan kejelasan dari dugaan ini. Tuntut maksimal jika terbukti bersalah dan bersihkan bila keliru,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (28/12).
Sahroni menilai, korupsi dana bencana setara dengan merenggut banyak nyawa manusia yang seharusnya bisa diselamatkan atau ditolong dengan dana tersebut. Ia juga mengingatkan ada ancaman hukuman mati bagi siapa pun yang berani mengkorupsi dana bencana.
“Sebelumnya sudah diwanti-wanti oleh KPK bahwa ada ancaman hukuman mati yang menanti jika masih berani korupsi dana bencana. Karena korupsi dana bencana ini sama saja mengorbankan banyak jiwa yang seharusnya bisa diselamatkan. Mereka menggadai nyawa manusia demi kepentingan pribadi atau kelompok, itu sudah parah sekali,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sejalan dengan Sahroni, anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menilai jika hal ini sudah terbukti terjadi, maka ini adalah tindakan moral hazard yang sulit diterima akal sehat dan logika.
Untuk itu, ia meminta seluruh aparat penegak hukum, termasuk KPK, untuk memberikan atensi jika ada informasi masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana bencana.
"Keprihatinan yang sangat mendalam jika benar telah terjadi penyelewengan dan penyimpangan atas bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Kepala Daerah," pungkasnya.
Bupati Cianjur Herman Suherman saat menyambangi lokasi tenda pengungsian warga terdampak gempa di Kampung Gunung Lanjung, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Foto: Dok. Istimewa
KPK menerima laporan terkait dugaan penyelewengan bantuan penanganan gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. Laporan itu dilakukan oleh Acsenahumanis Respons Foundation terhadap Bupati Cianjur Herman Suherman pada hari Jumat (16/12).
Dalam laporan Acsenahumanis Respons Foundation ke KPK, Herman diduga memotong prosedur operasi standar (SOP) yang dibuat BNPB dan me-repacking bantuan dari Emirates Red Crescent.
ADVERTISEMENT
Bantuan tersebut terdiri dari 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, seribu paket kebersihan, serta 500 lampu bertenaga solar dan battery charger untuk tenda. Bantuan tersebut diduga dikemas ulang menjadi kemasan partai dan dijual ke pasar.