KPK Hati-hati Pelajari Buku Catatan Merah Basuki Hariman

14 Oktober 2018 13:27 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saut Situmorang. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Saut Situmorang. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK tak mau gegabah dalam menindakan laporan IndonesiaLeaks soal Buku Merah. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai, butuh kehati-hatian dari KPK dalam menindaklanjuti laporan ini.
ADVERTISEMENT
"Jadi kehati-hatian itu menjadi lebih penting karena disebut itu bukan semua terkait case (kasus), ada disebut nama," ujar Saut usai menjadi pembicara dalam Konsolidasi Nasional PKS di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Minggu (14/10).
Dalam laporan IndonesiaLeaks, disebutkan buku catatan keuangan bersampul merah yang diduga memuat aliran dana dari Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman ke sejumlah orang. Salah satunya ada nama mantan Kapolda Metro Jaya yang kini Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Tito Karnavian sambangi korban KM Sinar Bangun. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tito Karnavian sambangi korban KM Sinar Bangun. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
Namun, Saut menegaskan, penyebutan nama dalam sebuah perkara bukan berarti langsung dinyatakan terlibat. Banyak kasus yang ditangani KPK, terdapat nama seseorang tapi sampai saat ini nama itu tidak terbukti terlibat.
"Coba sebutin deh, tunjukkin case-case besar itu nama ada. Tapi kan kita enggak bisa buktikan, nah itu yang harus hati-hati," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Menurut Saut, setiap kasus perlu didukung dengan alat bukti yang kuat. Bila tak ada bukti kuat, sulit bagi KPK untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka meski namanya muncul.
"Di kekuatan buktinya itu yang kita harus berupaya. Kalau buktinya tidak ada itu bukan persoalan berani atau tidak berani. Tapi bagaimana mendorong perubahan di Polri. Kan sudah dilakukan dengan kebijakan yang kemarin kemudian dia kembali, itukan salah satu kebijakan-kebijakan," ucap dia.
Belakangan heboh soal dua penyidik Polri yang menyobek buku catatan yang diduga berupakan bagian dari alat bukti kasus di KPK. Dalam buku itu, terdapat catatan aliran dana ke Tito.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menyebutkan bahwa pihaknya juga sudah meminta keterangan dari Basuki Hariman mengenai hal tersebut. Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan perusakan buku catatan tersebut oleh dua eks penyidik KPK dari Polri, AKBP Roland Rolandy dan Kompol Harun.
ADVERTISEMENT
"Saudara Basuki Hariman sudah nyatakan, bahwa dia tidak pernah menyampaikan langsung ke Pak Tito," kata Setyo di kantornya, Rabu (10/10).
"Di situ ada catatan, tapi itu bukan aliran dana. Dia (Basuki) mengakui dia gunakan dana untuk kepentingan sendiri dengan menyebut nama orang. Tidak hanya Pak Tito, ada orang Bea Cukai juga, ada pejabat lain," kata Setyo.