KPK Imbau Menlu Segera Laporkan Hadiah Pedang Emas

7 Maret 2017 20:14 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Retno Marsudi menerima pedang dari Arab Saudi. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Retno Marsudi menerima pedang dari Arab Saudi. (Foto: Istimewa)
KPK memberi imbauan bagi Kemlu. Sebaiknya segera melaporkan hadiah pedang emas dari Kerajaan Arab Saudi. Pedang itu sama seperti yang diberikan Dubes Saudi untuk Indonesia, Osama ke Polri.
ADVERTISEMENT
"Kami belum tahu kalau Menlu terima juga," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan yang disampaikan kepada kumparan, Selasa (7/3).
"Kami berharap kalau ada gratifikasi segera di laporkan ke KPK," beber Laode.
Pemberian pedang itu seperti dilihat di situs Kedubes Saudi dilakukan pada 13 Januari lalu. Dubes Osama bertemu dengan Menlu Retno di Kemlu. Dalam kesempatan itu pedang diberikan sebagai hadiah.
Pertemuan Dubes Osama dan Menlu Retno terkait pembahasan kunjungan Raja Salman bin Abdulaziz ke Indonesia.
Laode M. Syarif (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Laode M. Syarif (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)