KPK Intai Kasus Menteri Edhy Prabowo Sejak Agustus 2020
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto, menyebut bahwa penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak Agustus 2020.
"Kami mulai bulan Agustus, bulan Agustus itu bukan waktu yang singkat. Kami mulai profiling, kemudian kita juga mengumpulkan informasi mulai dari berbagai macam teknologi maupun perbankan ini semuanya kita olah dan ramu sehingga bisa memotret kejadiannya," kata Karyoto dalam konferensi pers di kantor KPK, Rabu (25/11).
Karyoto meyakini pihaknya mempunyai bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Edhy Prabowo sebagai tersangka. Selain Edhy Prabowo, ada enam tersangka lain yang dijerat.
"Jadi alat bukti alat bukti yang kami miliki sudah cukup banyak baik elektronik maupun bentuk fisik," kata dia.
Berikut 7 orang yang menjadi tersangka:
Sebagai penerima suap
ADVERTISEMENT
Sebagai pemberi suap
Suharjito diduga menyuap Edhy Prabowo dkk terkait izin ekspor benih lobster. Suap yang diberikan diduga hingga miliaran.
Kasus ini terungkap dalam OTT KPK. Total ada 17 yang ditangkap, tapi hanya 7 yang jadi tersangka.
"Kenapa kemudian ada orang yang dilepaskan kembali, karena dari profiling kami tidak masuk, jauh dari rangkaian gambaran kami," ujar Karyoto.
Sementara itu Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan tak menutup kemungkinan terdapat tambahan tersangka dalam perkara ini. Sebab diduga penerimaan suap tak hanya berasal dari 1 perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Tidak tertutup kemungkinan nanti dalam pengembangan selanjutnya pada tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan atau tetap. Ini sudah dimaksudkan juga terkait adanya istri yang tidak terseret dan lain sebagainya," kata Nawawi.
"Aliran sudah jelas tinggal kami dalami lagi kami akan perdalam koordinasi dengan PPATK sampai mana alirannya. Kalau memang ada sampai ke situ tentu kita akan periksa juga," pungkas dia.