28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Februari 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

'KPK Jangan Hanya Garang ke Setya Novanto, Tapi Garing ke yang Lain'

16 Desember 2017 13:44 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang perdana Setya Novanto (Foto: AFP/Bay Ismoyo)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang perdana Setya Novanto (Foto: AFP/Bay Ismoyo)
ADVERTISEMENT
Kasus e-KTP kembali masuk babak baru setelah Setya Novanto sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam surat dakwaan Setya Novanto, disebutkan ada sejumlah pihak yang turut menerima uang dari proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
KPK pun diharapkan turut mengusut para pihak yang ikut menikmati uang tersebut. Sebab kasus tersebut diyakini tidak hanya dilakukan oleh Setya Novanto seorang diri.
"KPK jangan hanya garang kepada SN tetapi garing kepada yang lain. Sebenarnya masih ada yang lebih gede, saya percaya. Jangan berhenti di SN. KPK harus lebih garang," kata mantan hakim, Asep Iwan Iriawan, dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya, Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).
Diskusi Polemik (Foto:  Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Polemik (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
Pada sesi terpisah, peneliti ICW Emerson Yuntho berharap Setya Novanto akan mau mengungkap lebih jelas soal kasus e-KTP ini. Mirip pada saat Andi Narogong yang pada akhirnya mau membongkar soal kasus yang disebut merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
Sebab menurut dia, kasus ini masih belum selesai pada Setya Novanto saja. "Saya tidak tahu Setya Novanto seperti apa, ajukan saja sebagai JC. Menurut saya ini masih babak penyisihan, bukan utama," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Ia berharap peradilan terhadap Setya Novanto ini bukan menjadi klimaks pengusutan kasus e-KTP. Emerson meminta agar kasus ini tetap diusut hingga tuntas oleh KPK.
Emerson juga berharap agar Setya Novanto nantinya mau mengungkap soal keterlibatan pihak lain tersebut di dalam proses persidangan nantinya. "SN dapat hidayah agar mengungkapkan keterlibatan orang lain," ucap dia.