Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
KPK Jawab Kritik Megawati soal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto
11 Januari 2025 1:01 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, KPK tak terlalu memperhatikan kritik itu. Mereka fokus pada penanganan perkara dan pasal-pasal yang disangkakan kepada si tersangka.
“Jadi konstruksi perkara yang sedang kita bangun saat ini kami lebih fokus ke situ,” kata Asep di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/1).
Asep melanjutkan sikap KPK seperti pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, hingga penyitaan adalah bentuk dalam pemenuhan bukti atas pasal yang disangkakan kepada Hasto.
Sebelumnya, Megawati menyebut, KPK seperti tidak ada kerjaan lain saja 'mengubek-ubek' Hasto.
"Lah KPK masak enggak ada kerjaan lain, yang dituding, yang diubek-ubek, hanya Pak Hasto iku wae," kata Mega saat menyampaikan pidato politiknya di perayaan HUT ke-52 PDIP di Lenteng Agung, Jumat (10/1).
ADVERTISEMENT
"Ayo wartawan tulis itu. Karena sebenarnya kan banyak yang malah udah tersangka tapi meneng wae (diam saja), aku juga kalau tiap hari buka koran mungkin ada tambahan, enggak ada," sambungnya.
Megawati malah berharap KPK menjerat pelaku korupsi-korupsi lainnya. Namun hal itu tak terjadi.
"Tadi aja sebelum ke sini, eh kali-kali sopo ngono yang rentep-rentep itu loh, kan akeh. Entar kalau saya ngomong katanya saya haha ini, tidak apa ya, tidak sopan," kata dia.
Diketahui, Hasto berstatus tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan suap Komisioner KPU dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Dalam perkara dugaan suap oleh Harun Masiku, Hasto diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana. Ia dijerat sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaannya.
Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap Komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
ADVERTISEMENT
Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio F dan juga Wahyu Setiawan.
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam hp-nya dalam air dan segera melarikan diri.
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Terkait penetapan tersangka itu, Hasto menegaskan bahwa dirinya dan PDIP bakal menghormati dan menaati proses hukum yang tengah berjalan. Namun saat dipanggil sebagai tersangka Senin lalu, Hasto tak memenuhinya dan meminta untuk dijadwalkan ulang. Hasto mengkonfirmasi akan penuhi panggilan KPK pada 13 Januari mendatang.