KPK Jawab Mahfud MD: Kami Tak Lihat Siapa Pelapor, tapi Kuatnya Bukti

12 November 2019 12:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menanggapi pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang menyebut ada kasus besar tak tersentuh lembaga antirasuah itu. Mahfud bahkan menyebut laporan itu berasal dari Presiden Jokowi, meski tak menyebut spesifik kasus yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, meminta Mahfud MD memperjelas kasus yang dimaksud.
"Jadi harus spesifik, misalnya apa kasusnya, apa Petral? AW-101? atau kasus lain?" kata Saut saat dihubungi, Selasa (12/11).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Saut menyebut pihaknya menerima banyak sekali laporan kasus. Namun setiap laporan membutuhkan penanganan yang berbeda. Ia pun menyebut KPK tak membeda-bedakan laporan yang masuk.
"Itu sebabnya tanpa melihat siapa pemberi informasi apakah rakyat biasa siapa pun atau yang pihak terkait lainnya. KPK tidak melihat bentuk bentuk siapa pelapor, tapi lebih pada proses di KPK dan kekuatan bukti atas tingkat kesulitan kasusnya seperti apa KPK dengan SDM yang ada bisa mengejar bukti," sambung dia.
Saut menyebut hingga saat ini ada 7.000 pengaduan masyarakat terhadap KPK. Laporan-laporan itu tengah dipilah sesuai kriteria. Sebab, ada laporan masyarakat yang tak cukup bukti, bukan kasus tindak pidana korupsi, hingga tidak termasuk dalam kewenangan KPK.
ADVERTISEMENT
"Maka pasti akan dijawab oleh KPK pengaduan siapa pun, kalau belum dijawab biasanya lagi didalami. Kalau mau cepat dalam jawab 7.000 laporan pertahun itu SDM KPK perlu ditambah sampai 20.000 orang minimal," pungkas Saut.