KPK Jebloskan Choel Mallarangeng ke Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel. Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang itu akan mendekam di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur yang letaknya tak jauh dari Gedung KPK.
"AZM (Choel) ditahan untuk 20 hari ke depan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (6/2).
Choel mengaku lega atas perkembangan kasusnya itu. Dia merasa terkatung-katung sejak namanya diumumkan mendapat status tersangka pada 21 Desember 2015. "Ini masa yang saya tunggu sekian lama," kata dia sebelum masuk ke mobil tahanan, Senin (6/2).
"Saya bukan pejabat pemerintah, saya swasta yang kalaupun diberikan duit oleh pemerintah, saya tidak tahu apakah ada pasal yang dilanggar?" kata Choel.
Keluarga Choel berurusan dengan KPK sejak 6 Desember 2012, ketika komisi antirasuah itu menetapkan kakaknya, Andi Mallarangeng, sebagai tersangka kasus Hambalang. Andi yang menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga itu langsung mengundurkan diri.
"Sampai akhirnya kakak saya dipenjara, tidak ada kaitan uang dengan saya, tidak ada sadapan percakapan telepon dengan saya, tidak ada janji-janji," kata Choel.
Dalam kasus ini, Choel diduga secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, juga korporasi. Surat perintah penyidikan Choel diteken pimpinan KPK pada 16 Desember 2015.
