KPK Jerat 3 Tersangka di Kasus Korupsi Dinas PU Mempawah, Geledah 16 Lokasi

30 April 2025 17:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua merupakan penyelenggara negara, dan satu dari pihak swasta," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (30/4).
Meski demikian, KPK belum merinci identitas para tersangka tersebut.
Dalam proses penyidikan itu, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di 16 lokasi. Juru bicara berlatar belakang penyidik itu menyebut, penggeledahan dilakukan di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.
"Bahwa pada 25–29 April 2025, KPK dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," ungkapnya.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik," imbuh dia.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat diwawancarai wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Tessa juga belum merinci lebih lanjut di mana saja lokasi upaya paksa tersebut dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Belum dijelaskan detail lokasinya di mana saja, tapi ada kantor dan rumah," ujarnya.
"Detail perkaranya akan ada kesempatan lain bagi rekan-rekan untuk mengetahui karena akan diumumkan resmi," pungkas dia.
Adapun kasus ini merupakan kasus baru yang tengah diusut lembaga antirasuah. KPK belum membeberkan konstruksi perkara dugaan korupsi itu.