Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KPK Jerat Bupati Pemalang Mukti Agung dan 5 Orang Lainnya Sebagai Tersangka
12 Agustus 2022 22:45 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penetapan tersangka Mukti dkk ini merupakan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jakarta dan Pemalang pada Kamis (11/8).
Dalam operasi tersebut KPK mengamankan uang tunai Rp 136 juta, rekening Bank Mandiri atas nama AJW berisi sekitar Rp 4 miliar, dam setoran uang atas nama AJW sebesar Rp 4000 juta.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya telah melakukan langkah penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup.
“Maka KPK malam ini menyampaikan dan mengumumkan beberapa orang yang masuk dalam kategori tersangka,” kata Firli, Jumat (12/8).
Adapun lima orang lainnya adalah AJW selaku Komisaris PT AU, penjabat Sekretaris Daerah SM, Kepala BPBD Pemalang SJ, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) YN, dan MS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pemalang.
ADVERTISEMENT