KPK Jerat Eks Dirjen Kemnakertrans Tersangka Korupsi Sistem Proteksi TKI

25 Januari 2024 17:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menjerat mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman sebagai tersangka dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI. Menurut perhitungan dari BPK RI, korupsi ini merugikan negara hingga Rp 17,6 miliar.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kasus ini terjadi pada Tahun Anggaran 2012 di Kemenakertrans. Selain Reyna Usman, ada dua tersangka lainnya yang dijerat. Mereka yakni:
Konstruksi Perkara
Kemnakertrans pada 2012 melakukan pengadaan sistem proteksi TKI. Hal itu menindaklanjuti rekomendasi Tim Terpadu Perlindungan TKI di luar negeri dalam upaya melakukan pengolahan data proteksi TKI sehingga dengan tepat dan cepat melakukan pengawasan dan pengendalian.
Reyna ini mengajukan anggaran untuk tahun 2012 sebesar Rp 20 miliar ke Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja untuk pengadaan tersebut.
Kemudian Nyoman Darmanta dipilih dan diangkat sebagai PPK dalam pengadaan itu. Pada Maret 2012, Reyna melakukan pertemuan pembahasan proyek dengan Nyoman Darmanta dan Karunia selaku Direktur PT AIM.
ADVERTISEMENT
"Atas perintah RU terkait penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) disepakati sepenuhnya menggunakan data tunggal dari PT AIM," ucapnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kecurangan kemudian terjadi, dalam proses lelang telah dikondisikan pihak pemenangnya yakni perusahaan milik Karunia.
Modusnya, Karunia ini menyiapkan dua perusahaan lain seolah-olah ikut serta dalam proses penawaran dengan tidak melengkapi syarat-syarat lelang sehingga nantinya PT AIM dinyatakan sebagai pemenang lelang.
"Pengkondisian pemenang lelang, diketahui sepenuhnya oleh IND dan RU," kata Alex.
Ketika kontrak pekerjaan dilaksanakan, ternyata ada item-item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang disebutkan dalam surat perintah mulai kerja. Di antaranya, komposisi hardware dan software.
Meski ada temuan tersebut, Nyoman Darmanta selaku PPK malah membayar 100 persen uang proyek kepada PT AIM walaupun fakta lapangan hasil pekerjaannya belum sepenuhnya 100 persen.
ADVERTISEMENT
Kondisi faktual di lapangan, ternyata belum dilakukan instalasi pemasangan hardware dan software sama sekali untuk menjadi basis utama penempatan TKI di negara Malaysia dan Saudi Arabia.
Atas rasuah ini, berdasarkan perhitungan BPK, kerugian negara mencapai Rp 17,6 miliar.
Atas perbuatan mereka, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dari tiga tersangka, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta langsung ditahan oleh KPK dalam 20 hari pertama untuk proses penyidikan. Sementara Karunia masih belum ditahan karena tak hadiri panggilan pemeriksaan. KPK meminta ia kooperatif hadiri panggilan.
Kasus ini terjadi pada 2012, saat itu menteri yang menjabat yakni Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Namun KPK menegaskan penanganan perkara ini tidak terkait politik.
ADVERTISEMENT