Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
KPK Jerat Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka Pencucian Uang
6 Maret 2024 13:06 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
KPK menetapkan Hasbi Hasan, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), sebagai tersangka dugaan pencucian uang atau TPPU. Kasus ini diduga masih terkait kasus dugaan suap pengaturan penanganan perkara di MA yang menjerat Hasbi Hasan.
ADVERTISEMENT
Hasbi dijerat bersama Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy Idol. Windy memang sering disebut dalam perkara Hasbi Hasan bahkan beberapa kali diperiksa sebagai saksi.
“Iya, sudah [TPPU naik penyidikan] … Pak Hasbi dulu [tersangka],” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Rabu (6/3).
Tanak juga membenarkan Windy sebagai tersangka pencucian uang bersama Hasbi Hasan. “Itu [Windy] kayaknya iya,” tambah Tanak.
Tanak tidak menjelaskan lebih detail soal peran Windy Idol. Dia mengaku hanya melihat berkas perkara dan pasal-pasal yang diterapkan.
“Saya enggak ingat semua,” kata dia.
Dari informasi yang kumparan peroleh, Windy Idol diduga menerima secara aktif rumah dari Hasbi Hasan. Rumah tersebut diduga hasil korupsi.
ADVERTISEMENT
Rumah yang diterima Windy Idol berada di Jakarta Selatan. Nilainya mencapai Rp 10 miliar.
Terkait penerimaan rumah ini, Tanak mengaku belum mengetahui secara terang. Dia hanya memastikan, kasus TPPU Hasbi Hasan sudah naik penyidikan dan sudah ditetapkan tersangka.
“Itu [rumah] yang saya belum tahu karena ini masih dalam tahap penyidikan,” kata Tanak.
Terkait penyidikan kasus pencucian uang ini, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga menginformasikan bahwa telah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa pada hari ini.
Mereka adalah:
Ali tidak membeberkan keterangan apa yang akan digali dari para saksi tersebut. Dia hanya mengatakan, bahwa mereka bakal diperiksa hari ini (6/3) di BPKP Perwakilan Bali.
ADVERTISEMENT
Dalam perkara pokoknya yang tengah berproses di Pengadilan Tipikor Jakarta, Hasbi Hasan didakwa dugaan korupsi suap dan gratifikasi.
Dia didakwa menerima suap dan gratifikasi yang nilainya Rp 11,2 miliar. Hasbi didakwa bersama seorang bernama Dadan Tri Yudianto, eks Komisaris PT Wika Beton.
Mereka menerima uang tersebut dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka yang ketika itu sedang berperkara di MA. Uang tersebut antara lain untuk mengkondisikan pengurusan perkara di MA agar diputus sesuai dengan keinginan Heryanto Tanaka. Saat ini, proses sidang masih bergulir.
Sosok Windy Idol
Dalam dakwaan Hasbi Hasan, nama Windy Idol juga turut disebut. Yakni terkait dakwaan penerimaan gratifikasi Hasbi Hasan berupa wisata di Bali.
Disebutkan bahwa wisata itu terjadi pada 13 Januari 2022. Bertempat di Urban Air, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
ADVERTISEMENT
"Terdakwa menerima fasilitas perjalanan wisata keliling (flight heli tour) Bali melalui udara menggunakan Helikopter Belt 505 dengan register PK WSU dari Devi Herlina selaku notaris rekanan dari CV Urban Beauty/MS Glow senilai Rp 7,5 juta dengan kode pemesanan free of charge," papar jaksa.
Hasbi Hasan tidak sendiri dalam wisata keliling itu. Ia bersama tiga orang lainnya. Salah satunya ialah Windy Yunita Bastari Usman atau yang dikenal dengan Windy 'Idol'.
Windy yang pernah dihadirkan dalam persidangan Hasbi Hasan mengakui soal wisata itu.
“Pernah. Saya lupa, Pak (waktunya). Sekitar setahun dua tahun lalu,” kata Windy dalam keterangannya sebagai saksi saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (19/12) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
Windy menyebut tur helikopter itu dilakukan tanpa rencana. Saat itu, ia dan kakaknya, Rinaldo Septariando, tengah berlibur di Bali. Kemudian, Hasbi Hasan mengajak Windy untuk naik helikopter setelah melihat unggahan media sosial yang bersangkutan.
“Enggak (ada rencana) karena waktu itu kan posting (unggah), saya lupa abang saya atau saya yang posting, terus dijawab (oleh Hasbi Hasan) ‘Wah lagi di Bali juga, ya?’ Terus, ‘Iya, Kanda, lagi di Bali’,” ucap Windy.
Menurut Windy, ia diajak Hasbi Hasan bertemu di tempat tur helikopter tersebut di hari yang sama. Ia juga menyebut tidak ada data manifestasi penumpang yang ia berikan sebelum naik helikopter.
Windy pun pernah diperiksa KPK terkait kasus Hasbi Hasan ini ketika masih tahap penyidikan. Ia membantah dirinya terlibat dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Mohon tanya ke penyidik saja yang pasti saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya dibilang sebagai penghubung apalah, mohon tolong jangan zalim sama saya," kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara.
Belum ada pernyataan dari Hasbi Hasan maupun Windy soal status tersangka pencucian uang ini.