KPK Jerat Kuncoro Wibowo Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Bansos

15 Maret 2023 10:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
25
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
M Kuncoro Wibowo. Foto: Transjakarta
zoom-in-whitePerbesar
M Kuncoro Wibowo. Foto: Transjakarta
ADVERTISEMENT
Kuncoro Wibowo dijerat sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI.
ADVERTISEMENT
Menurut informasi yang kumparan dapatkan, Kuncoro merupakan salah satu tersangka yang dijerat dalam kasus tersebut.
Namun demikian, belum ada informasi resmi yang disampaikan oleh KPK terkait status Kuncoro. Plt juru bicara KPK Ali Fikri hanya membenarkan bahwa kasus tersebut sudah naik penyidikan. Kuncoro pun dicegah dalam kasus tersebut.
"Betul, yang bersangkutan [Kuncoro Wibowo] dicegah terkait penyidikan baru dimaksud [kasus Bansos]," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (15/3).
Sejauh ini, Ali belum membeberkan lebih rinci soal konstruksi kasus tersebut. Dia menyebut informasi terkait hal itu akan segera disampaikan ke publik.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," terang Ali.
ADVERTISEMENT
KPK mengingatkan para pihak yang nantinya akan diperiksa dalam kasus ini untuk kooperatif.
Kuncoro Wibowo baru 2 bulan lewat 2 hari menjabat sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Namun, ia memilih untuk mengundurkan diri per Senin (13/3).
Lulusan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya ini bukanlah orang baru dalam industri transportasi massal. Ia pernah bergabung dalam jajaran PT Kereta Api Indonesia selama 5 tahun dalam periode 2012-2017 dengan jabatan akhir sebagai managing director.
Eks Chief Technology Officer PT Ace Hardware Indonesia ini juga pernah mengabdi kepada negara dengan menjadi staf ahli IT Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Jabatan sebagai dirut juga bukan pertama kali dicicipinya di Transjakarta. Sebelumnya ia sempat menjabat sebagai direktur utama BUMN dalam bidang logistik, Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic selama 3 tahun setengah sampai Desember 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
Saat menjabat sebagai Dirut BGR Logistics, ia bertanggung jawab terhadap distribusi bantuan sosial sembako milik Kementerian Sosial sebanyak 1,65 juta paket.
BGR Logistics juga berperan penting dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak COVID-19. Diduga, kasus yang menjerat Kuncoro terkait jabatannya sebagai Dirut BGR Logistics. Sebab, kasus dugaan korupsi ini terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI.
Terkait status tersangka tersebut, Kuncoro belum memberikan pernyataan ke publik.

Pengembangan Kasus Juliari Batubara?

Kasus bansos ini mulai mencuat ketika KPK menangkap Juliari Batubara selaku Menteri Sosial pada Desember 2020. Politikus PDIP itu diduga menerima suap terkait pengaturan rekanan bansos.
Belakangan, ia dinyatakan bersalah dan dihukum 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta. Ia dinilai terbukti menerima suap yang nilainya puluhan miliar. Dia juga dijatuhi hukuman membayar uang pengganti Rp 14,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus Juliari Batubara, ia dinilai terbukti menerima suap melalui dua anak buahnya, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Total uang yang berhasil dikumpulkan Rp 32.482.000.000.
Suap tersebut diberikan oleh para vendor sebagai imbal penyedia dalam pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di wilayah Jabodetabek.
Juliari Batubara memerintahkan anak buahnya untuk meminta fee Rp 10 ribu per paket bansos yang digarap para vendor. Sejumlah vendor pun ternyata tidak kompeten untuk menjadi penyedia bansos.
Dalam vonis Juliari dkk, hakim sempat membeberkan sejumlah perusahaan vendor bansos yang diduga bermasalah. Begitu juga individu yang diduga kecipratan korupsi bansos. Namun, belum ada tindak lanjut dari KPK.
Pada Februari 2021, KPK menyatakan sedang membuka penyelidikan pengembangan kasus bansos. Namun konstruksinya melalui pendekatan dugaan kerugian negara. Hampir dua tahun berlalu, kini KPK membuka penyidikan baru.
ADVERTISEMENT