Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
9 Ramadhan 1446 HMinggu, 09 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
KPK Juga Segel Ruangan Kasi Pidsus Kejari Pamekasan
2 Agustus 2017 12:52 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB

ADVERTISEMENT
Tim KPK menangkap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/8). Sejumlah ruangan di Kejari Pamekasan disegel oleh KPK terkait penangkapan ini.
ADVERTISEMENT
Ruangan Kajari, Rudi Indra Prasetya, menjadi salah satu ruangan yang sudah dipasang garis KPK. Selain itu, ruangan Kasi Pidsus, Eka Hermawan, juga turut disegel.
Ruangan lain yang turut disegel adalah di Kantor Inspektorat Kabupaten Pamekasan. Di sana, KPK menyegel ruangan Inspektur Inspektorat, Sutjipto Utomo. Penyegelan diduga masih terkait rangkaian operasi tangkap tangan.
Tim KPK menemukan uang sebesar Rp 250 juta pada saat penangkapan. Uang yang diduga terkait tindak pidana itu ditemukan di rumah dinas jaksa pada saat penangkapan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan mengenai adanya penangkapan di Jawa Timur tersebut. Menurut dia, para pihak yang ditangkap segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
"Akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," kata Febri.
ADVERTISEMENT