KPK: Kalau Mau Cegah Korupsi, Mestinya Bentuk Kementerian Pengawasan

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan

Ketua KPK Agus Rahardjo menilai Presiden Jokowi seharusnya membentuk Kementerian Pengawasan dan Pengendalian. Pembentukan kementerian itu dinilai pas bila pemerintah memang ingin fokus terhadap pencegahan korupsi.

"Kalau memang mau berfokus pada pencegahan, itu mestinya, malah saran saya kayak (pemilihan) kabinet kemarin, dibentuk Menteri pengawasan dan pengendalian," ungkap Agus di Sukabumi, Jumat (25/10).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Agus Rahardjo saat media gathering, Jumat (25/10/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Menurut dia, kementerian tersebut merupakan gabungan dari Inspektorat kementerian-kementerian lain yang digabungkan dengan BPKP. Kementerian Pengawasan dan Pengendalian itu, ujar Agus, bertanggung jawab langsung ke Presiden.

"Saya pikir itu akan bekerja kalau arahnya ingin pencegahan, arahnya ingin membangun sistem ya. Itu akan sangat efektif sekali," ujar Agus.

embed from external kumparan

Kementerian tersebut juga dinilai Agus bisa menjadi pengawal janji kampanye Presiden Jokowi yang coba menggenjot penerapan e-planning dan e-budgeting dapat berjalan dengan baik.

"(Kementerian) yang itu (nanti bekerja untuk) bongkar-bongkar kemana-kemana supaya sistem itu berada dan berjalan, (karena) kalau anda lihat hari ini kampanye janjinya Pak Jokowi itu di e-planning dan e-budgeting sekarang yang diterapkan mana? belum ada," kata Agus.

Ketua KPK, Agus Rahardjo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan