Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
KPK: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan BJB Terjadi pada 2021 hingga 2023
11 Maret 2025 12:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
KPK masih mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dugaan korupsi ini terjadi pada periode 2021 hingga 2023.
ADVERTISEMENT
"(Korupsi) Pengadaan barang dan jasa berupa iklan BJB di media cetak maupun elektronik. (Periode) 2021 sampai dengan 2023," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (11/3).
Namun Asep belum membeberkan konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perkara korupsi ini diduga mencapai miliaran rupiah.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat 5 orang sebagai tersangka. Para tersangka berasal dari dua unsur, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta. Meski begitu, identitasnya belum diungkap ke publik.
Senin (10/3), KPK telah menggeledah rumah eks Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait perkara tersebut.
RK mengakui ada penggeledahan di rumahnya terkait kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). RK mengaku kooperatif dan akan mendukung KPK dalam kasus tersebut
ADVERTISEMENT
Belum diketahui keterkaitan RK dalam perkara dugaan korupsi itu. Dia adalah Gubernur Jawa Barat pada periode 2018-2023.
Pihak BJB belum berkomentar mengenai penyidikan yang sedang dilakukan KPK.
Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Hal ini dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,02% ke 6.146.