KPK Kembali Panggil Ilham Habibie Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Putra dari Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Putra dari Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, pada Selasa (30/9). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di KPK, Selasa (3//9).

Budi belum merinci konfirmasi kehadiran dari Ilham, termasuk soal materi pemeriksaan yang akan dicecar penyidik.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelasnya.

Ilham sebelumnya sudah pernah dipanggil KPK pada Jumat (22/8) lalu. Namun karena ada kegiatan lain, pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Rabu (3/9).

Dalam pemeriksaan tersebut, Ilham dicecar seputar penjualan mobil Mercedes Benz milik ayahnya. Mobil itu dibeli oleh eks Gubenur Jabar, Ridwan Kamil, diduga menggunakan uang korupsi iklan Bank BJB.

"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Harganya Rp 2,6 miliar, tapi tidak ada kontrak. [Yang sudah dibayar] Rp 1,3 [miliar], setengahnya," ungkap Ilham usai diperiksa KPK pada Rabu (3/9) lalu.

Ilham menyebut, penjualan mobil itu dimulai pada tahun 2021. Akan tetapi, ia mengaku tak mengetahui ihwal detail penjualannya. Mobil itu diketahui masih atas nama BJ Habibie.

Ilham mengungkapkan, mobil Mercy itu awalnya berwarna silver. Kemudian, diganti oleh Ridwan Kamil menjadi warna biru metalik. Saat ini, lanjut dia, mobil itu berada di salah satu bengkel di Bandung.

Mobil tersebut kini telah disita KPK. Namun posisinya masih berada di salah satu bengkel di kawasan Bandung.

Kasus Iklan BJB

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni:

  1. Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.

  2. Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.

  3. Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

  4. Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.

  5. R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.

Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media.

Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.

KPK tengah mendalami sosok penggagas dana non bujeter itu, termasuk soal peruntukannya. Aliran dana non bujeter itu pun tengah ditelusuri.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta kantor pusat BJB. Ridwan Kamil mengaku kooperatif dengan proses yang dilakukan KPK.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan.

Belum ada keterangan dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjeratnya.