KPK: Kenapa ICW Hanya Fokus soal Harun Masiku?

29 Juni 2022 12:41 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
ADVERTISEMENT
KPK mempertanyakan kenapa ICW hanya fokus kepada buronan Harun Masiku saja. Pernyataan tersebut menanggapi aksi teatrikal ICW dalam rangka memperingati 900 hari kegagalan KPK meringkus eks caleg PDIP itu.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa semua daftar pencarian orang (DPO) sama pentingnya untuk dicari. Termasuk Harun Masiku.
“Kenapa ICW hanya fokus soal buronan Harun Masiku?” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/6).
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
“Bagi kami semua perkara yang tersangkanya DPO saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan. Pencarian para DPO menjadi kewajiban kami untuk menemukannya dan membawanya sampai proses persidangan,” tambahnya.
Ali membeberkan bahwa setidaknya ada empat orang DPO yang masih dicari KPK. Termasuk Harun Masiku yang diumumkan ke publik sebagai DPO pada tahun 2020.
Tiga lainnya adalah peninggalan periode KPK sebelumnya, yaitu: Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017).
Izil Azhar adalah mantan Panglima GAM Wilayah Sabang yang menjadi tersangka kasus gratifikasi bersama mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
ADVERTISEMENT
Lalu, Kirana Kotama yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait Penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014 sampai 2017.
Sementara Surya Darmadi adalah tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014.
Ali memastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020.
“Tentu bersama masyarakat, siapa pun yang memiliki informasi dan data terbaru dan itu disampaikan ke KPK, kami juga pasti tindak lanjuti,” pungkasnya.
CW Melakukan Aksi Teatrikal 900 Hari Kegagalan KPK Meringkus Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/6). Foto: Hedi/kumparan
Kemarin, ICW melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK. Aksi tersebut bertepatan dengan 900 hari kegagalan KPK meringkus Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
Aksi teatrikal tersebut dilakukan dengan mengenakan topeng wajah pimpinan KPK, yakni Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
Para peserta aksi yang mengenakan topeng pimpinan KPK itu berdiri di depan Gedung Merah Putih, lalu di hadapannya lalu-lalang seorang bertopeng wajah Harun Masiku.
CW Melakukan Aksi Teatrikal 900 Hari Kegagalan KPK Meringkus Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/6). Foto: Hedi/kumparan
Harun Masiku digambarkan sedang santai dan jalan-jalan dengan menenteng minuman air kelapa dan koper berukuran besar. Sosok 'Harun Masiku' itu kemudian diperlihatkan sedang bersantai dan bebas berkeliaran di hadapan para pimpinan KPK.
“Dalam konteks teatrikal sore hari ini, di depan Gedung KPK, kami ingin menggambarkan bahwa sebenarnya Harun Masiku berkeliaran, tapi pimpinan KPK menutup mata dengan lamanya Harun Masiku tidak bisa diringkus oleh KPK,” kata peneliti Kurnia Ramadhan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/6).
ADVERTISEMENT
Kurnia membandingkan KPK sebelum dipimpin Firli Bahuri. Kata dia, saat itu, KPK hanya butuh waktu 77 hari untuk meringkus Nazaruddin yang bahkan buron hingga ke luar negeri.
Aksi ICW juga dilakukan dengan pemasangan spanduk dengan foto Harun Masiku di bawah Patung Pancoran, Jakarta.

Harun Masiku yang Masih Buron

Tersangka korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku. Foto: Twitter/@efdesaja
Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Ia pun masuk Red Notice per Agustus 2021. Polemik semakin rumit ketika penyidik yang menangani kasus Harun Masiku dan penyelidik yang memburu Harun Masiku dipecat KPK karena TWK.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
ADVERTISEMENT
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Harun merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini yakni Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.
Ketika OTT pada 8 Januari 2020, KPK gagal meringkus Harun Masiku. Meski kemudian dia menjadi tersangka, keberadaannya tetap tidak ditemukan.
Hingga kini, setelah dua tahun lebih buron, Harun Masiku belum berhasil ditangkap KPK. Malah KPK sering mendapat sorotan karena dinilai enggan dan terus berdalih terkait penangkapan Harun.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Pada kesempatan lain, Firli Bahuri juga pernah mempertanyakan mengapa wartawan sering menanyakan soal pencarian Harun Masiku. Padahal, menurut dia, apa yang dikerjakan oleh KPK tak hanya soal mencari eks caleg PDIP itu.
ADVERTISEMENT
"Kok nanyanya cuma Harun Masiku saja? Ada titipan ya? Dititipi ya pertanyaannya ya? Kok kayak enggak ada pertanyaan lain gitu, kan banyak loh yang dikerjakan oleh KPK, bukan hanya itu," ucap Firli kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (8/6).
"Orang yang dalam keadaan kondisi daftar pencarian orang, itu bukan hanya Harun Masiku, ada 5 orang dan itu masih ada dalam tahap pencarian kita," kata dia.