KPK: Kerugian Negara Korupsi APD di Kemenkes Ratusan Miliar Rupiah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/7/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/7/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes pada tahun 2020-2022 merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Proyek tersebut senilai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD.

"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," kata Ali kepada wartawan di kantornya, Jumat (10/11).

Ali mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan dalam kasus tersebut. Ada tersangka yang sudah ditetapkan, tetapi belum diumumkan. Pengumuman dilakukan saat tersangka hendak ditahan.

KPK, lanjut Ali, menyayangkan adanya korupsi di sektor kesehatan tersebut. Terlebih terjadi saat Indonesia tengah berjuang melawan COVID-19.

"Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini," kata dia.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock

Ali belum membeberkan konstruksi perkara kasus tersebut. Begitu juga berapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.